Posts

Untuk Dibawah Umur Minuman Miras Tidak Boleh Di Perbelikan

Image
Dua pelajar sekolah menengah atas (SMA) di Kota Palembang berinisial RA dan HB ditangkap petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan (Sumsel) setelah kedapatan menggelar pesta minuman keras (miras) di sebuah warung di Jalan POM IX, Palembang, Rabu (2/5/2018) petang. Ironisnya, mereka menggelar pesta miras sebagai bentuk kegembiraan atas kelulusan sekolah.